Terkait Penanganan Kasus Sekdaprov 

Para Demonstran  Pertanyakan Keseriusan Kejati Riau Mengusut Dugaan Korupsi 

 Puluhan massa yang berasal Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau melakukan aksi demo, Senin (24/8/2020).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Puluhan massa yang berasal Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau melakukan aksi demo, Senin (24/8/2020). Aksi demo ini , terkait proses hukum yang saat ini sedang dialami, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Indra Jaya Rasyid.

Pada aksi itu, mereka melakukan demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut.

Robi selaku Koordinator Lapangan demonstrasi mengatakan, bahwa Yan Prana ini sudah dua kali diperiksa penyelidik Pidana Khusus Kejati Riau terkait dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Siak. 

Yan Prana, sebut Robi, diperiksa terkait jabatannya sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD di negeri Istana itu.

Namun sejak pemeriksaan itu, pihaknya menilai, sampai saat ini belum ada titik terang apakah kasus itu berhenti atau masih lanjut. Sehingga, para demonstran mempertanyakan keseriusan Kejati Riau mengusut dugaan korupsi bantuan sosial di Siak agar tidak hilang begitu saja.

''Jangan lupakan kasus ini karena banyak seperti itu. Setelah pemeriksaan kemudian hilang,'' teriak Robi di gerbang Kejati Riau.

Selain menyebut nama Yan Prana, masa aksi juga menyinggung Gubernur Riau Syamsuar yang pernah menjadi Bupati Siak. Dugaan korupsi ini terkait bagi-bagi jabatan dan monopoli pejabat di Riau terhadap pengadaan barang dan jasa.

''Korupsi yang terjadi sebagai bentuk terimakasih karena telah mendukung Pak Syamsuar sehingga menjadi gubernur saat ini. Dan sejumlah mantan pejabat di Siak mendapat jabatan di Pemerintah Provinsi Riau," kata Robi. 

Robi bersama masa lainnya berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Maka, jika tidak ada kejelasan kedepannya, pihaknya berjanji membawa massa lebih banyak ke Kejati Riau.

''Kami sedikit karena mematuhi himbauan pemerintah terkait Covid-19. Nanti akan lebih banyak massanya,'' tegas Robi. 

Terpisah, perwakilan Kejati Riau, Rigo, menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia menyampaikan  Kejati Riau masih mengumpulkan bukti sehingga belum bisa disimpulkan siapa pihak yang bertanggungjawab.

Rigo menyatakan kasus ini masih berjalan di Kejati Riau. Diapun berjanji bakal menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada atasannya.

''Terimakasih atas dukungan teman-teman mahasiswa kepada Kejati Riau,'' sebut Rigo sembari meminta mahasiswa membubarkan diri secara tertib.

Terkait dugaan korupsi ini, Kejati Riau pada Senin memeriksa mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Pemeriksaan Ketua Golkar Siak yang kini menjadi anggota DPRD Siak itu terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial serta anggaran rutin di daerah tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi turut membenarkan pemeriksaan Indra Gunawan ini. Hilman menyebutkan pemeriksaan itu terkait kapasitas Indra Gunawan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak. 

''Iya, hari ini yang bersangkutan kami undang untuk diklarifikasi,'' ujar Hilman. 

Selain Indra Gunawan, Hilman menjelaskkan ada sejumlah pejabat di Kota Siak dimintai keterangan. Hanya saja Hilman tak mengetahui siapa saja nama orang yang diperiksa anggotanya.

''Silahkan nanti cek di Bagian TU,'' sebut Hilman. 

Beberapa waktu lalu Kepala Kejati Riau Mia Amiati mengakui ada lima laporan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Siak. Beberapa di antaranya dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung dan ada pula ke Kejati Riau.

Yan Prana sudah dua kali diperiksa dalam kasus ini. Yang pertama pada 6 Juli 2020, berikutnya pada 7 Juli 2020. Pemeriksaan ini menjadi perhatian penggiat anti korupsi dan mahasiswa di Riau, termasuk massa Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) pada 20 Juli 2020.

Saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, mereka menyampaikan temuan dari BPK Perwakilan Riau terkait dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. 

Selanjutnya dugaan penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak sebesar Rp40,6 miliar.(Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar